Sudah Jatuh Tempo, Bapenda Kota Tangerang Imbau Para Wajib Pajak Segera Bayar Kewajiban

Date:

Poster cara pembayaran PBB P2 di Kota Tangerang.(Istimewa)

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Tangerang, mengingatkan kembali kepada para wajib pajak, yakni PBB P2 yang hingga saat ini belum membayar kewajibannya agar segera melakukan pembayaran.

Kepala Dinas Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, sesuai ketentuan Pemkot Tangerang, jatuh tempo pembayaran PBB P2 pada 30 September.

“Dalam hal ini kita mengimbau kembali kepada para wajib pajak PBB P2 untuk segera menyelesaikan pembayarannya mengingat waktu telah melewati tanggal jatuh tempo yakni pada tanggal 30 September sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” kata Kiki, Kamis, 27 Oktober 2022.

Kepala Dinas Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengimbau wajib pajak PBB P2 di Kota Tangerang segera membayar kewajibannya karena sudah lewat jatuh tempo. (Istimewa)

Menurut Kiki, peraturan wajib pajak PBB P2 diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang Nomor 97 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P2 dan kepada Wajib Pajak.

Dalam aturan tersebut, wajib pajak di Kota Tangerang dapat melakukan pembayaran melalui konter BJB, Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, atau linkaja.

“Saat ini pembayaran wajib pajak bisa langsung mendatangi loket yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah salahsatunya Indomaret dan Alfamart supaya memudahkan bagi para wajib pajak,” terangnya.

Kiki menambahkan, bagi Wajib Pajak yang masih belum mendapatkan mengenai informasi terkait pajak PBB P2 serta BPHTB bisa langsung mendatangi  pusat layanan pajak PBB 2 dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik, Unit Pelayanan Teknis Timur, dan Unit Pelayanan Teknis Barat.

“Kita juga mengingatkan kembali kepada para wajib pajak atau masyarakat bahwa Bapenda Kota Tangerang telah menyediakan sembauh sistem informasi pelayanan PBB online yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengajuan pelayanan PBB-P2 online,” imbuhnya.(ADV)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...