Berita Tangerang – Penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Tangerang kini akan lebih pasti, cepat dan tepat sasaran. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
MoU antara dua lembaga ini ditandatangani Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih, di JHL Hotel Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa, 6 Desember 2022.
“Penandatanganan kerja sama merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang,” kata Zaki melalui keterangan resmi.
“MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” sambungnya.
Zaki berharap, melalui MoU ini Pemkab Tangerang dan Kejari Kabupaten Tangerang akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. Sehingga nantinya akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang.
“Pemkab dan Kejari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Zaki.
Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih sangat menyambut baik kerja sama ini. Nova Elida memastikan, seluruh jajaran Kejari siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan kami siap untuk sosialisasi,” kata Nova.
Nova berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan.