Ada MoU Pemkab-Kejari, Penyelesaian Masalah Perdata dan TUN di Kabupaten Tangerang Jadi Lebih Pasti

Date:

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih saat menandatangani nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Tangerang dengan Kejari Tangerang dalam penyelesaiaan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.(FOTO: tangerangkab.go.id)

Berita Tangerang – Penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Tangerang kini akan lebih pasti, cepat dan tepat sasaran. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

MoU antara dua lembaga ini ditandatangani Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih, di JHL Hotel Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa, 6 Desember 2022.

“Penandatanganan kerja sama merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang,” kata Zaki melalui keterangan resmi.

“MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” sambungnya.

Zaki berharap, melalui MoU ini Pemkab Tangerang dan Kejari Kabupaten Tangerang akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. Sehingga nantinya akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang.

“Pemkab dan Kejari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Zaki.

Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih sangat menyambut baik kerja sama ini. Nova Elida memastikan, seluruh jajaran Kejari siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan kami siap untuk sosialisasi,” kata Nova.

Nova berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related