Terima Kasih, BIG! Semoga Konflik Antardesa di Lebak Tak Terjadi Lagi

Date:

Warga Desa Cikamunding Lebak usai mengikuti upacara HUT RI di Situ Cihiang. (Istimewa)

Berita Lebak – Badan Informasi Geospasial atau BIG telah melakukan pemetaan desa di Kabupaten Lebak. Peta desa hasil pemetaan BIG langsung dibagikan Pemkab Lebak.

Kepala Sub Bagian Kewilayahan dan Pemerintahan Kabupaten Lebak, Ahmad Saepul Husni dalam keterangannya di Kabupaten Lebak mengatakan, peta desa diharapkan bisa menghilangkan konflik batas antardesa.

“Jika tidak ada konflik perselisihan itu tentu kehidupan masyarakat aman, damai dan kondusif,” kata Ahmad Saepul, Senin, 12 Desember 2022 seperti dikutip BantenHits.com dari Republika.co.id.

Ahmad menjelaskan, pembagian peta desa itu dilakukan di 340 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Lebak. Manfaat peta desa itu untuk menunjukkan kejelasan batas dan luasnya secara definitif juga memastikan jumlah penduduk.

Selama ini, kata dia, kerapkali terjadi konflik perselisihan antardesa dan kelurahan khususnya di perbatasan wilayah desa maupun domisili penduduk warga. Dengan demikian, pembagian peta desa itu dapat menihilkan konflik perselisihan antardesa dan kelurahan tersebut.

“Kami berharap pemerintah desa dan kelurahan fokus untuk membangun wilayahnya, karena sudah memiliki peta desa dan kelurahan itu,” kata Ahmad.

Ahmad mengungkapkan, pemetaan desa tersebut difasilitasi oleh orang Badan Informasi Geospasial (BIG) dan di Banten hanya Lebak dan Serang.

Pemetaan desa itu sesuai keputusan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016. Sehingga peta desa memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan dasar perencanaan pembangunan.

“Kami berharap dengan pembagian peta desa itu dapat menunjang percepatan pembangunan di pemerintah desa dan kelurahan,” kata Ahmad.

Kepala Desa Brunai, Kecamatan Cihara, Hasan mengatakan, pihaknya merasa lega setelah menerima pembagian peta desa. Sehingga memiliki kejelasan tapak batas dan luas wilayahnya, termasuk penduduk.

Pembagian peta desa dari pemerintah daerah itu, sehingga tidak ada lagi konflik perselisihan antardesa.

“Kami tentu membangun desa itu harus berdasarkan wilayahnya sesuai peta desa,” kata Hasan.

Sumber: Republika.co.id

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related