Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman Resmi Dipecat dari Polisi

Date:

Dua anggota Polres Metro Tangerang Kota, Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polisi.(BantenHits.com/ Hendra Wibisana/ istimewa)

Berita Kota Tangerang – Dua anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka adalah Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman.

PTDH dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Apel Pagi, bertempat di Lapangan Apel Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin 19 Desember 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemberhentian terhadap dua anggotanya diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH. Kedua anggota ini di PTDH lantaran meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut,” ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Zain, keduanya telah dikonfirmasi mengenai keaktifan menjadi petugas kepolisian.

“Jawabannya memang salah anggota yang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri,” ungkap Zain.

Sementara, satu anggota lainnya selain desersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai delapan kali.

“Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak merubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas,” terangnya.

Menurut Zain, selama dirinya menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota hingga saat ini sudah melaksanakan dua kali upacara PTDH.

“Sebelumnya ada 4 anggota di PTDH dan sekarang 2 orang, ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK), diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian reward dan punishmant pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil dan transparan.

“Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan, sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” ucapnya.

Kapolres juga berharap, seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota khususnya untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik.

“Lindungi, ayomi, dan layani masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat supaya ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi,” tutupnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...