Berita Jakarta – Buat Anda pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak, informasi berikut ini penting untuk disimak. Mulai 3 Januari 2023 jam 00.00 WIB, Astra Tol Tangerang-Merak, resmi menaikan tarif Tol Tangerang-Merak.
Presiden Direktur Astra Tol Tangerang-Merak, Kris Ade Sudiyono menyebut kenaikan tarif sebagai penyesuaian tarif tol yang mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang terbit pada 12 Desember 2022.
Menurut Kris, penyesuaian tarif pertama di tahun ini merupakan penyesuaian tarif reguler dua tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3).
“Selain itu, penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak,” kata Kris seperti dikutip BantenHits.com dari RCTI+.
Penyesuaian tarif ini, lanjutnya, bervariasi karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer.
“Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000,” jelasnya.
“Sedangkan jarak terjauh semual Rp44.000 menjadi Rp53.500 di luar tarif integrasi,” sambungnya.
Besaran penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, juga pada laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
Kris mengimbau sebelum melakukan perjalanan dan berencana melalui ruas Tol Tangerang Merak untuk menyiapkan saldo uang elektronik agar tidak terjadi kendala saat di gerbang tol.
“Kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik ( e-toll ), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol,” tuturnya.
Sumber: RCTI+