Dear Pers, Yuk Bantu Cegah Tersebarnya Hoaks dan Isu Politik Identitas!

Date:

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut Polri akan menggandeng pers untuk mencegah meningkatkan hoaks dan isu politik identitas saat tahun politik 2024. (FOTO: RCTI+)

Berita Jakarta – Informasi palsu atau hoaks dan isu politik identitas diprediksi akan meningkat penyebarannya saat momentum tahun politik 2024. Untuk mencegah terjadinya hal itu, Polri akan menggandeng pers.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam acara Dewan Pers saat menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, di Medan, Selasa, 7 Februari 2023.

“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” kata Dedi kepada awak media seperti dikutip BantenHits.com dari RCTI+.

Dedi menegaskan, Polri mendukung perlindungan kemerdekaan Pers yang merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia.

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” ujar Dedi membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

“Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ucap Dedi.

Lebih dalam, Nota kesepahaman ini, menurut Dedi, akan dijadikan untuk pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” tuturnya..

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagir Manan menambahkan, kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

“Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” paparnya.

“Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” tutupnya.

Sumber: RCTI+

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...