Berita Kota Tangerang– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menyiapkan banyak potongan alias diskom untuk para wajib pajak.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan semata-mata untuk mendongkrak pendapatan di awal tahun.
13 Februari sampai dengan 17 Februari 2023 daerah yang dinahkodai Arief Wismansyah – Sachrudin ini juga menggelar Pekan panutan Pajak 2023 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa mengatakan, Pekan Panutan Pajak 2023 akan berlangsung lima hari kedepan. Pada tanggal 13-15 Februari akan berlangsung di Puspem Kota Tangerang dan 13-17 Februari 2023 akan berlangsung di 13 Kecamatan dengan target sasaran masyarakat umum.
“Dengan ini, Pemkot Tangerang melalui Bapenda lewat Pekan Panutan Pajak 2023 ini bisa mengajak seluruh PNS maupun pegawai Pemkot Tangerang lainnya untuk menjadi contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal,” ungkapnya.
Pada 2023 ini, lanjut Kiki, Kota Tangerang memiliki target capaian Rp550 miliar pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Rp715 miliar pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka Rp1,2 triliun.
“Pembayaran pajak sama-sama diketahui akan meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,”kata dia.
“Jadi ayo, menjadi wajib pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan Mobile Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran online,”tambahnya.
Untuk diketahui, Bapenda Kota Tangerang tengah memberikan program diskon hingga 31 Maret mendatang. Mulai dari, diskon SPPT-PBB-P2 sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2014. Penghapusan sanksi administratif SPPT PB-P2 sampai dengan tahun 2022, pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2023 sebesar Buku II pengurangan 10 persen, Buku III pengurangan enam persen, Buku IV pengurangan empat persen dan Buku V pengurangan tiga persen.
Disamping itu, Bapenda juga menghadirkan pengurangan BPHTB sebesar 25 persen dan penghapusan sanksi administratif Program Sertifikat Tanah PRONA/PTSL/PTKL.
Memaksimalkan program tersebut, Bapenda juga membuka loket bayar PBB di kantor 13 kecamatan, setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00, layanan ini berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Selain loket secara fisik, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran lewat merchant atau e-commerce. Seperti, loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor POS.
Editor: Fariz Abdullah