Berita Kota Tangerang – Sebanyak 4.664 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan tepat di hari ulang tahun (HUT) Kota Tangerang ke 30, Selasa, 28 Fenr2023.
Proses pemusnahan yang dilakukan dengan menggunakan dua alat berat itu dihadiri langsung Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
“Dengan demikian masyarakat tak perlu resah karena mengenai miras sudah ada larangannya jangan sampai miras menjadi penyakit sosial masyarakat baik itu menimbulkan kejahatan atau ancaman lainnya,”kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
“Mari kita sama -sama mewujudkan Kota Tangerang yang aman dan damai untu semuanya,”seru Arief.
Sementara dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berharap agar peredaran miras maupun penyakit masyarakat bisa terus diberantas.
“Untuk itu provinsi Banten sangat mengapresiasi yang setinggi tingginya atas langkah dan kinerjanya,” ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah