Proyek Pengadaan Alkes RS Dradjat Prawiranegara Senilai 2,4 M Diduga Direkayasa

Date:

Banten Hits – Proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara, yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2014 senilai Rp 2,4 miliar diduga direkayasa.

“Dari penyelidikan sementara, dugaan kuat mengarah pada rekayasa lelang proyek pengadaan beberapa item Alkes yang diikuti oleh 18 perusahaan pemenang tender,” kata Kasie Pidsus Kejari Serang,  Sandi R Nursubhan kepada wartawan, Kamis (21/05/2015).

Dugaan adanya rekayasa dalam proyek ini kian menguat, setelah penyidik Kejari Serang meminta keterangan dari Kahono, Direktur PT Panca Raya yang merupakan distributor salah satu alat kesehatan pelayanan.

“Dugaan semakin menguat setelah hari ini kita meminta keterangan dari distributor perusahaan penyedia alat kesehatan,” ungkapnya.

Menurut Sandi dugaan rekayasa lelang yang didapat, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas-berkas kontrak oleh tim penyidik yang menyebutkan adanya seseorang yang membeli barang dari PT Panca Raya selaku distributor penyedia alkes untuk RS dr Drajat Prawiranegara.

Ia menyebut ada seseorang berinisial Ar, yang membeli langsung ke penyalur alkes tanpa ada payung hukum perusahaan pemenang lelang.

“Makanya, pas saya tanya ke distributor kenapa bisa si Ar yang membeli ke dia. Distributor juga bingung menjawabnya, seharusnya kan pemenang lelang yang membeli ke dia (distributor). Untuk itu kita duga dalam pengadaan ini sudah direkayasa sejak awal,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini tim penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat eselon IV di RS dr Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang, diantaranya Iman T, Leony dan beberapa panitia pemeriksa hasil pekerjaan dalam proyek tersebut. (Uud)
   

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related