Berita Lebak- Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan soal penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sebuah lapak rongsokan Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Penyelidikan Polisi soal Temuan KIP di Lapak Rongsokan Lebak: Dijual Oleh Dua Orang
Bagaimana tidak, kartu yang seharusnya diterima oleh pelajar kurang mampu itu malah dijual oleh dua orang tak dikenal kepada pengepul rongsokan.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan terdapat lebih dari 3 ribu KIP yang diamankan petugas.
Kata dia, kartu PIP yang ditemukan diperuntukkan bagi pelajar di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Senin, 10 April 2023, lanjut Andi, pihaknya menjadwalkan untuk memanggil pihak perbankan dalam hal ini BNI.
“Hari ini kita minta klarifikasi dari pihak Bank,”kata Andi saat dihubungi.
Menurut Andi, pemanggilan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan memperluas cakupan informasi pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan temuan KIP.
“Yang menyalurkan ini kan pihak BNI, jadi harus kita mintai keterangan,”tuturnya.
“Informasi lanjutnya nanti kita sampaikan ke publik,”tambah jebolan Akpol 2015 ini.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana