Kerap Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan Warga, Pengemis hingga Anak Punk di Kabupaten Tangerang Terpaksa Diamankan

Date:

Pengemis hingga anak punk di Kabupaten Tangerang diamankan petugas gabungan karena kerap ganggu ketertiban dan kenyamanan warga. (Foto: tangerangkab.go.id)

Berita Tangerang – Sejumlah pengemis, anak punk, dan pengamen jalanan yang kerap mengganggu ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Tangerang, digaruk tim gabungan Satpol PP, Polresta Tangerang dan Dinsos Kabupaten Tangerang, Selasa, 23 Mei 2023.

Para penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS yang tergaruk tim gabungan itu berjmlah 30 orang. Mereka diamankan dari enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Razia ini kami lakukan di lampu merah gerbang Tigaraksa lalu dilanjut menyisir Pasar Cikupa dan daerah Citra Raya, Cikupa Mas, Pasar Kemis hingga lampu merah Rajeg. Dan untuk sesi kedua tim menelusuri wilayah Kecamatan Cisoka, Jayanti dan kembali ke sekitar Lampu Merah Tigaraksa,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.

Fachrul menjelaskan, penertiban ini merupakan salah satu cara untuk menjaga kenyamanan dan juga sebagai langkah meminimalisir atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Keberadaan PMKS ini terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan serta mengganggu para pengguna jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial, Susilawati menjelaskan, puluhan PMKS yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dan bimbingan motivasi dari Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten di UPTD Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

“Kemudian dari hasil assessment yang dilakukan oleh petugas UPT pun kita akan mengarahkan PMKS (hasil razia) yang akan mengikuti pelatihan ketrampilan di Provinsi Banten dan PMKS ini akan mendapatkan bantuan usaha dari Kementrian Sosial sesuai dengan minat dan kebutuhan PMKS tersebut,” ujarnya.

Lanjut Susilawati, pihaknya berharap razia seperti ini dapat mengurangi penyakit sosial seperti halnya pengemis dan pengamen ini.

“Semoga setelah mendapatkan bimbingan dan bantuan usaha dari pemerintah, para PMKS ini tidak kembali ke jalan dan menimbulkan keresahan pada masyarakat jalan,” pungkasnya.

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...