413,71 Hektar Lahan di Banten Akan Dimohonkan untuk Dikeluarkan dari Kawasan Hutan

Date:

413,71 hektar lahan di Banten akan dimohonkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan. FOTO ILUSTRASI: Mahasiswa Pandeglang saat menyusuri hutan dan jalur curam demi mengibarkan sang saka merah putih sepanjang 25 meter. (Dok.BantenHits.com) 

Berita Banten – Sekitar 413,71 hektar lahan di Provinsi Banten yang tersebar di lima kabupaten dan kota, akan dimohonkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan.

Lahan tersebut terdapat di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai  membuka Fokus Group Discussion (FGD) kaitan dengan Kegiatan Penelitian Lapangan Tim Terpadu (Timdu) Penyelesaian Penguatan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Pemukiman, Fasum dan Fasos, di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Selasa, 22 Agustus 2023.

FGD tetsebut diikuti perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. FGD merupakan salah satu rangkaian proses yang dilakukan tim terpadu dalam rangka penyelesaian penertiban kawasan hutan di Provinsi Banten.

Menurut Virgojanti, setelah 413,71 hektar lahan dimohonkan, masyarakat setempat dituntut  terus melakukan konservasi dan menjaga hutan di sana. Sehingga meskipun sudah terpisah, fungsi dari hutan itu tetap akan terus terjaga.

“Ya, kita minta masyarkat setempat untuk bersama-sama menjaga dan terus melestarikan kondisi hutan di daerah masing-masing,” katanya melalui keterangan resmi.

Penertiban Hutan tanpa Konflik

Dalam kesempatan itu, Virgojanti menegaskan, pihaknya terus mengupayakan penertiban kawasan hutan yang dimanfaatkan masyarakat untuk pemukiman, Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Provinsi Banten.

“Namun, penertiban tersebut, jangan menimbulkan konflik dengan masyarakat,” ungkapnya.

“Kita ingin mendorong penertiban semua kawasan hutan, yang sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat baik sebagai pemukiman, Fasos maupun Fasum,” sambungnya.

Program PPTPKH, lanjut Virgojanti, merupakan program penyelesaian penataan kawasan hutan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik antar masyarakat dengan pengelola hutan.

Virgojanti sendiri mendukung penuh kegiatan tersebut. Pasalnya dengan adanya program PPTPKH itu, kawasan hutan yang sudah banyak dimanfaatkan masyarakat tersebut bisa dikeluarkan dari zona kawasan hutan dan menjadi kawasan pemukiman baru.

Penerbitan Sertifikat

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Banten Yan Junjung menambahkan, dalam beberapa hari ke depan Timdu yang terdiri dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, akademisi dan pihak lainnya yang terkait, akan mendata titik-titik mana saja yang dimungkinkan dilakukan pemisahan dari kawasan inti. Selanjutnya, diusulkan untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri KLHK.

Setelah terbit SK Menteri KLHK terkait pengeluaran kawasan pemukiman, Fasum dan Fasos dari zona hutan, selanjutnya diusulkan penerbitan setifikat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kawasan itu merupakan usulan dari masing-masing daerah, dimana di dalamnya terdiri dari hutan lindung, produksi dan konservasi,” ujar Yan Junjung.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Pesan dari Dua Prajurit Bhayangkara di Timnas U-23 untuk Kawula Muda! 

Berita Sepak Bola - Keberhasilan Timnas U-23 menembus semi...