Sukses Terapkan Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Raih Penghargaan “Merdeka Award”

Date:

PHOTO 2023 08 31 13 04 31
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana saat menerima Penghargaan “Merdeka Award”. Kejagung dinilai sukses terapkan penegakan hukum humanis. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana/ Istimewa)

Berita Jakarta – Penegakan hukum humanis yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI dinilai sukses. Korps Adhyaksa itu dinilai berhasil menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Berkat capaiannya itu, Kejagung RI meraih penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan itu diterima di salah satu stasiun tv swasta Nasional, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 81.2 persen.

Angka kepercayaan sebesar itu diraih oleh Kejaksaan Agung tidak hanya disumbangkan dari kinerja penindakan semata, melainkan juga berkat program-program humanis kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” kata Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan, program-program penegakan hukum humanis itu meliputi pembentukan Rumah Restoratif Justice, Rumah Rehabilitasi, program OmJak Menjawab, program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program yang lainnya.

“Hal itu merupakan sebagai upaya menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di  masyarakat,” ungkapnya.

Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, melalui sejumlah penghargaan yang diterima Kejaksaan Agung sepanjang 2022 dan 2023 ini, dirinya berharap hal ini dapat dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related