APBD Kota Tangerang 2024 Disahkan; Pendapatan Rp 4,87 T dan Anggaran Belanja Rp 5,38 T

Date:

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanysah dan DPRD Kota Tangerang saat mengesahkan APBD 2024. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Tangerang – APBD Kota Tangerang 2024 resmi disahkan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan DPRD Kota Tangerang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Pusat pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 24 November 2023.

Selain menetapkan Raperda APBD Tahun 2024, Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan dua raperda lainnya, yakni Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL).  

Selaras dengan Arah Kebijakan Pemerintah Pusat

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, Raperda APBD tahun 2024 telah sejalan dengan prioritas Pemkot Tangerang di antaranya, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten

“Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2024, juga telah selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat tahun 2024 yaitu penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” kata Arief melalui keterangan resmi.

Adapun untuk rancangan APBD tahun 2024 tersebut terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 4,87 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,49 triliun. 

“Rencana belanja daerah APBD tahun 2024 disepakati sebesar Rp5,38 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp5,25 Triliun. Sementara defisit Rp510 miliar ditutup dari APBD 2023,” ucapnya. 

Lanjut Arief, Raperda yang akan ditetapkan seperti Pendidikan Pancasila, Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda TJSL, juga memiliki peran penting untuk kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang.

“Raperda ini menjadi penting, karena pancasila dasar ideologi dan pandangan hidup bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan Raperda ini, nilai-nilai pancasila semakin dibumikan, sehingga masyarakat terus semangat untuk menjadi bagian dari keberagaman, kebhinekaan tunggal ika di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...