Berita Tangerang – Masyarakat dan pedagang yang membutuhkan informasi valid seputar revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kini bisa langsung mengunjungi Posko Informasi yang didirikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Di Posko Informasi ini, pedagang lama dan masyarakat juga bisa mendapatkan informasi soal ruang dagang yang dibutuhkan.
Posko Informasi tersebut telah resmi beroperasi sejak Jumat, 22 Desember 2023. Lokasinya berada persis di depan Pasar Kutabumi.
Keberadaan posko tersebut merupakan hasil rapat Forkopimda demi memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi valid terkait revitalisasi sesuai arahan yang diberikan Pj Bupati Tangerang Andi Ony.
Pada posko tersebut terdapat petugas yang melayani masyarakat serta mengawal proses revitalisasi pasar agar lokasi pasar tetap kondusif dan aman. Petugasnya meliputi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Forkopimcam dan kelurahan setempat serta Perumda Pasar NKR.
Sementara itu, keberadaan staf Perumda Pasar NKR di posko tersebut guna membantu memberikan informasi khususnya pada pedagang yang belum melakukan verifikasi dan belum mendapatkan informasi yang update terkait tehnik pemindahan ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).
Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti menjelaskan, saat ini sudah ada tambahan pedagang yang pindah ke TPPS. Meski masih ada beberapa pedagang yang belum pindah, Perumda Pasar NKR akan tetap menerima pedagang yang ingin pidah ke TPPS.
“Saya mengimbau kepada para pedagang yang masih berada di pasar lama agar segera pindah ke TPPS yang sudah kami siapkan, dilihat TPPS disini sangat nyaman untuk berdagang dan fasilitasnya pun lengkap, mulai dari drainase, toilet umum, musolah hingga sirkulasi udara yang baik,” kata Finny dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Finny Widiyanti juga mengajak seluruh masyarakat sekitar untuk meramaikan TPPS guna menghidupkan pasar dan menambah semangat berjualan para pedagang agar revitalisasi Pasar Kutabumi bisa terealisasi sesegera mungkin.
“Saya mengajak masyarakat untuk berbelanja di TPPS dan tidak melakukan aktivitas jual beli di Pasar Lama Kutabumi lagi karena sebelumnya Pasar Lama sudah ditertibkan oleh Satpol PP,” jelasnya.