Berita Pemilu – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tangerang mulai mendistribusikan logistik Pemilu ke 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Januari 2024 hinga lima hari ke depan.
Proses pendistribusian logistik serta sarana dan prasarana Pemilu 2024 dari gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI-Polri dengan didampingi anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kabupaten Tangerang.
Bilik Suara hingga DCT
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pengawalan ini dilakukan guna memastikan keamanan sarana dan prasarana menjelang Pemilu 2024.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari surat permohonan dari pihak KPU Kabupaten Tangerang.
“Sesuai yang sudah ditentukan oleh pihak KPU Kabupaten Tangerang. Pendistribusian Sarpras akan didistribusikan ke 29 kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Agus dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Adapun logistik yang akan didistribusikan oleh KPU pada saat ini yaitu bilik suara, alat tulis kantor, sanda Pengenal, Daftar Pasangan Calon (DPC) dan Daftar Calon Tetap (DCT). Logistik tersebut diambil dari gudang logistik KPU Kabupaten Tangerang.
“Kami melakukan pengawalan dan pengamanan logistik ini dilakukan selama 5 hari sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, “ucapnya.
Adapun beberapa pendistribusian logistik ini berupa bilik suara berjumlah 1.580 buah, ATK (Lem, Spidol, Ballpoint) berjumlah 395 paket, lembar DPC berjumlah 395 buah dan lembar DCT berjumlah 1.580 buah.