Wahai Para Pejabat di Kota Tangerang! Ingat, Batas Pelaporan LHKPN Paling Lambat 28 Februari 2024!

Date:

kegiatan Pendampingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Tahun 2023 di lingkungan Pemkot Tangerang, Senin, 22 Januari 2024. (Foto: tangerangkota.go.id)

Berita Tangerang – Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman mengingatkan para aparatur penyelenggara negara di Kota Tangerang segera menyelesaikan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Herman saat membuka kegiatan Pendampingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Tahun 2023 di lingkungan Pemkot Tangerang, Senin, 22 Januari 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

Menurut Herman, penyampaian LHKPN merupakan suatu hal yang rutin dilakukan setiap tahunnya oleh penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Serta para pejabat di Pemkot Tangerang sebagai wajib lapor LHKPN,” kata Herman melalui keterangan resmi.

Kegiatan sosialisasi yang digelar Pemkot Tangerang ini, lanjutnya, bertujuan untuk menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan dan tanggung jawab serta penguji integritas penyelenggaraan negara maupun calon penyelenggara negara.

“Pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui aplikasi e-lhkpn, dan dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja,” jelasnya.

Secara rinci, Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri, menjabarkan, secara administratif data LHKPN penyelenggara negara di Kota Tangerang pada tahun 2023 telah mencapai 100% dari total wajib lapor sebanyak 200 orang.

“Untuk tahun 2024, batas pelaporan dapat dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2024,” tukas Dadi.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...