Berita Banten – Rian (47) dan Marjuki (63) adalah dua di antara penyandang disabilitas di Kota Tangerang, yang mendapatkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dari Pemerintah Provinsi Banten. Rian penerima bantuan kursi roda, sementara Marjuki penerima bantuan kaki palsu.
Keduanya mengaku senang dengan bantuan yang mereka terima. Pasalnya, selama ini mereka hanya mengandalkan alat pinjaman sebagai penopang agar bisa tetap beraktivitas. Berkat bantuan tersebut, kini aktivitas mereka menjadi lancar.
“Awalnya biasa pake tongkat itu pinjem ke temen karena dia ada dua. Alhamdulillah sekarang dapat bantuan (kursi roda). Kini bisa beraktivitas di rumah tanpa rasa khawatir,” kata Rian dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemprov Banten.
“Senang. Dengan bantuan ini kini bisa melakukan aktivitas sehari-hari dengan lancar,” ucap Marjuki menambahkan.
Mempercepat Kesejahteraan Rakyat
Penyaluran bantuan bagi disabilitas di Kota Tangerang dilakukan di Graha Yadika, Kota Tangerang, Rabu, 7 Februari 2024. Penyaluran itu dilakukan dalam rangka Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak Pemerintah Provinsi Banten di Kota Tangerang.
Pada kesempatan itu, Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat Banten khusunya para penyandang disabilitas dan masyarakat lainnya dengan penyandang masalah sosial.
“Ini juga termasuk kita mendedikasikan dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar.
Ia menyebutkan, penyaluran bantuan ini menggunakan pendekatan Bottom up dalam perencanaan pengimpelemntasiannya. Dimana perencanaanya mendengarkan aspirasi rakyat, kemudian menjadi pemikiran dalam perencanaan oleh pemerintah.
“Dari pola perencanaan itu, kita menemukan apa yang diperlukan masyarakat seperti tentang adanya saudara kita membutuhkan kaki palsu, membutuhan Sekolah Khusus (SKh) dan yang lainnya kita siapkan. Kita sebar ke seluruh wilayah di Provinsi Banten,” jelasnya.