Alhamdulillah! Jelang Lebaran 2024 PPPK Guru di Banten Bisa Tersenyum Semringah

Date:

489 PPPK Guru Formasi 2023 di Banten mendapatkan SK Pengangkatan dari Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Kamis, 4 April 2024. (FOTO: Dok. Administrasi Pimpinan dan Protokol Pemprov Banten) 

Berita Banten – Senyum semringah terpancar dari wajah-wajah para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kamis, 4 April 2024.

Pada hari yang berbahagia itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan 489 Surat Keputusan Gubernur mengenai Pengangkatan PPPK Guru Formasi 2023. Penyerahan SK dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.

Menurut Al Muktabar, penyerahan SK merupakan bagian dari upaya pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia dari bonus demografi untuk pencapaian Indonesia Emas 2045

“Selamat, baru saja kita serahkan Surat Keputusan Gubernur tentang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” kata Al Muktabar dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemprov Banten.

Para guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK ini, dijelakan Al Muktabar, sudah mengabdi antara 4 sampai 13 tahun di Provinsi Banten.

“Dalam aspek kepegawaian di Pemprov Banten, jangan sekali-sekali berbayar. Dalam proses ini tidak boleh satu sen pun ada transaksi. Ini komitmen saya,” tegas Al Muktabar.

“Mohon betul untuk konsisten dengan peraturan perundangan karena ini membentuk sistem nilai,” tambahnya.

Masih menurut Al Muktabar, semua pihak harus turut berperan dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Dengan modal bonus demografi, Indonesia diharapkan mencapai negara maju.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan, di tangan Bapak/Ibu semua,” ucapnya.

Al Muktabar juga berpesan kepada para guru untuk mampu beradaptasi dengan digitalisasi, terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri dalam pembelajaran, tekankan kepada para siswa untuk mampu berbahasa asing, hingga disiplin memahami aturan serta tidak melanggarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menambahkan, saat ini di sekolah kewenangan Pemprov Banten masih ada sekitar 5 ribu lebih guru honorer dari total sekitar 12 ribu guru.

“Kalau itu terangkat semua, mudah-mudahan itu akan menutupi kekurangan-kekurangan guru yang selama ini terjadi,” ungkapnya.

“Posisi hari ini, itu sedang diajukan ke Pemerintah Pusat oleh Bapak Pj Gubernur untuk formasi PPPK yang akan datang,” ucap Tabrani.

Tabrani menegaskan, untuk jenjang karir dan pembinaan, guru PPPK sama dengan guru ASN (Aparatur Sipil Negara) sama.

Sebagai informasi, dengan penyerahan 489 SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru itu, ada 11 formasi yang tidak terisi dari 500 formasi penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Menpan-RB.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...