Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Tak Berdampak Signifikan pada Dunia Usaha di Banten

Date:

Ilustrasi. Demo buruh (tribunnews)

Serang – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Al Hamidi menyebut aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dari kalangan buruh dan mahasiswa tak berdampak signifikan pada dunia usaha di tanah jawara.

“Mungkin ada (Dampak) tapi kecil, kalau ada unjuk rasa pasti sedikit terganggu perusahaan,” kata Al Hamidi kepada BantenHits.com, Rabu 14 Oktober 2020.

Meski sedikit terdampak, Al Hamidi tidak melarang para buruh untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU yang disahkan DPR RI dan Pemerintah pusat itu.

“Kalau dampak pasti ada, tapi ini kan mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemeritah,” ujarnya.

Diketahui, sejak disahkannya UU Cipta Kerja gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh dan mahasiswa di Banten terus berlanjut sampai dengan hari. 

Mereka yang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta kerja dan mendorong Presiden membuat Perpu pembatalan UU Omnibus Law Cipta kerja.

Pemprov Banten juga telah menyampaikan aspirasi para pendemo UU Cipta Kerja melalui surat nomor 560/1856-DTKT/2020 kepada Presiden Joko Widodo perihal usulan masukan peraturan pelaksanaan UU Tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Tolib

    Pernah menjadi tokoh mahasiswa selama kurun perkuliahan 2015-2019, pria asal Banten Selatan ini memutuskan pilihan hidup menjadi jurnalis setelah lulus kuliah. Tolib memiliki ketertarikan pada dunia kepenulisan.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...