Alhamdulillah, Pelanggar Ptotokol Kesehatan di Lebak Menurun

Date:

FOTO ILUSTRASI. Operasi Protokol Kesehatan (Prokes), di CBD Ciledug, Jumat, 2 Oktober 2020. Pemerintah Kota Tangerang sudah memberlakukan denda Rp 50 ribu bagi yang tak mengenakan masker. (Foto: tangerangkota.go.id)

Lebak- Satpol PP Kabupaten Lebak mengklaim jumlah pelangg pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di wilayah perkotaan Rangkasbitung menurun.

Bukan tanpa alasan, penurunan tetjadi sejak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid I hingga III.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lebak Anna Wakhyudian, mengatakan, jumlah pelanggar prokes menurun di 2 masa perpanjangan PSBB.

“Ini khusus wilayah Rangkasbitung ya, saat PSBB pertama angkanya memang tinggi mencapai 5000 pelanggar. Kemudian menurun di PSBB lanjutan pertama yakni 3000 pelanggar dan turun di PSBB lanjutan kedua yang akan berakhir 19 Desember yakni 1500 pelanggar,” kata lelaki yang akrab disapa Anong kepada awak media, Senin, 21 Desember 2020.

Pelanggar prokes Covid-19 didominasi pelanggar perorangan yakni tidam mengenakan masker. Sisanya, adalah para pelaku usaha yang melebihi jam operasional yang ditentukan dalam Perbup Pedoman PSBB.

“Operasi tetap gencar dilakukan oleh Tim Satgas. Menurunnya jumlah pelanggar karena memang masyarakatnya yang sudah mulai patuh terhadap prokes, setidaknya memakai masker. Tidak seperti saat PSBB pertama yang memang kami menjaring banyak pelanggar,” tutur Anong.

Para pelanggar dikenakan sanksi sosial hingga denda administrasi. Denda administrasi diberlakukan kepada pelanggar yang sudah acap kali kedapatan oleh petugas. Namun, denda yang diterapkan baru sebatas denda minimal baik terhadap perorangan maupun pelaku usaha.

“Sampai hari ini, denda dari pelanggar Rp48.930.000 dari 1313 pelanggar perorangan dan 143 pelanggar pelaku usaha. Tetapi itu belum semuanya masuk ya, dari nilai itu yang baru membayar hampir setengahnya Rp22.150.000,” terang Anong.

Dia berharap, semakin banyak masyarakat yang taat dan disiplin dengan protokol kesehatan.

“Misalnya memakai masker, bukan karena takut terjaring petugas, tetapi memang karena kesadaran diri sendiri untuk menjaga penularan Covid-19 yang hari ini terus meningkat kasusnya,” harapnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Gandeng STPI Curug Gelar Pelatihan Kerja

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...