Jangan Coba-coba Lakukan Ini saat Malam Tahun Baru; Sanksinya Bakal Renggut ‘Nyawa’ Usaha

Date:

Surat Edaran Wali Kota Serang tentang larangan perayaan malam pergantian tahun baru 2021. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Tak tanggung-tanggung, Wali Kota Serang akan memberikan sanksi hingga mencabut izin tempat usaha bagi yang melanggar Surat Edaran Nomor: 556/1044/Setda.

Surat Edaran (SE) yang ditandatangi Wali Kota Serang, Syafrudin itu berupa larangan perayaan malam tahun baru 2021 yang ditujukan kepada pemilik hotel, penginapan, tempat wisata, hiburan, mall, rumah makan dan cafe.

Larangan tersebut, tak lain upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Serang, serta menjaga ketentraman dan ketertiban pada pergantain tahun 2020 ke tahun 2021.

“Sanki, ada sanksi sosial, denda, sampai pencabutan izin kalau tidak mengindahkan,” ujar Wali Kota Serang, Syafrudin usai melantik tiga cabang olahraga di Gedung PKPRI Serang, Rabu, 23 Desember 2020 kemarin.

Kendati demikian, Syafrudin mengimbau, kepada pemilik atau pengelola hotel, penginapan, tempat wisata, mall, dan cafe tidak memberikan fasilitas penyelenggaraan yang mengakibatkan kerumunan masa dan kegiatan hura-hura melanggar norma hukum dan agama.

“Melarang ada kerumunan masa, membunyikan petasan, (akan, red) menutup tempat hiburan dan cafe atau rumah makan yang fasilitasi acara malam tahun baru,” tegasnya.

Editor: Mursyid Arifin

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...