Polres Metro Tangerang Musnahkan 2.298 Gram Sabu

Date:

Banten Hits – Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang memusnahkan 72 kapsul berisi 2.298,08 Gram Sabu, Kamis (21/1/2016). Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam blender dengan dicampur air dan garam.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Bangbang mengatakan, barang bukti tersebut berhasil disita dari tersangka Okeke Austine Chukwuma (25) Warga Negara Nigeria.

“Barang ini ditemukan di dalam perut tersangka saat mengalami luka robek, di Hotel Ibis Budget, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (30/5/15) lalu.

Tersangka Okeke yang mengalami luka pada bagian perut kemudian dilarikan ke RSUD Tangerang. Namun, saat mendapat penanganan medis, nyawa tersangka tak bisa diselamatkan.

“Dari hasil pemeriksaan di kamar hotel tersangka, petugas menemukan 3 butir kapsul berisi Sabu dan di dalam perut tersangka ada 69 kapsul dengan berat 2.298,08 Gram,” ungkap Bangbang.

Ia menjelakan, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Namun, dikarenakan tersangka meninggal, kasusnya pun dihentikan alias SP3.

“Karena kasusnya sudah di SP3 dan pelakunya tunggal, maka seluruh barang bukti kita musnahkan,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...