Banten Hits – Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang memusnahkan 72 kapsul berisi 2.298,08 Gram Sabu, Kamis (21/1/2016). Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam blender dengan dicampur air dan garam.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Bangbang mengatakan, barang bukti tersebut berhasil disita dari tersangka Okeke Austine Chukwuma (25) Warga Negara Nigeria.
“Barang ini ditemukan di dalam perut tersangka saat mengalami luka robek, di Hotel Ibis Budget, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (30/5/15) lalu.
Tersangka Okeke yang mengalami luka pada bagian perut kemudian dilarikan ke RSUD Tangerang. Namun, saat mendapat penanganan medis, nyawa tersangka tak bisa diselamatkan.
“Dari hasil pemeriksaan di kamar hotel tersangka, petugas menemukan 3 butir kapsul berisi Sabu dan di dalam perut tersangka ada 69 kapsul dengan berat 2.298,08 Gram,” ungkap Bangbang.
Ia menjelakan, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Namun, dikarenakan tersangka meninggal, kasusnya pun dihentikan alias SP3.
“Karena kasusnya sudah di SP3 dan pelakunya tunggal, maka seluruh barang bukti kita musnahkan,” pungkasnya.(Nda)