Kubur Alquran di Alun-alun Rangkasbitung, Pria ini Diamankan Polisi

Date:

Banten Hits – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak mengamankan Hilmat (37), warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Pria ini diamankan setelah mengubur Alquran di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Kamis (21/1/2016) malam.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Candra Babega mengatakan, saat ini petugas tengah memeriksa Hilmat untuk mengetahui motifnya mengubur Alquran.

“Kita belum bisa pastikan motifnya apa, yang jelas masih kita selidiki. Tapi, informasi yang kami terima, dia pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa,” terang David.

Hilmat ditangkap setelah adanya laporan seorang pedagang kopi yang biasa berjualan di area alun-alun kepada petugas Satpol PP.

Menurut Kasi Perda Satpol PP Lebak Moch Syafei, lantaran tidak mengetahui isi bungkusan yang ditanam Hilmat, pihaknya kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian.

“Memang benar semalam petugas kami mendapat laporan dari seorang pedagang kopi tentang adanya seseorang yang mengubur sesuatu di alun-alun. Karena mencurigakan,  kita langsung laporkan ke pihak Kepolisian,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...