Jutaan Batang Rokok dan Miras Dimusnahkan

Date:

Banten Hits – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Wilayah Banten, memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman keras (miras), Selasa (26/1/2016).

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Tipe Madya Pabean Merak dan Tipe Madya Pabean A Tangerang, yang telah mendapatkan Keputusan Menteri Keuangan tersebut, dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Tangerang, Alam Sutera, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Banten, Harry Budi Wicaksono memaparkan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kantor pengawasan se-Banten dari tahun 2014 hingga 2015.

“Ribuan BMN tersebut adalah Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Etil Alkohol (MEMA) sebanyak 4.088 dan Sigaret sebanyak 10.845.696 barang, dengan nilai perkiraan lebih dari Rp3,1 Miliar,” ungkapnya.

Lebih dari itu, dengan dimusnahkannya kedua jenis barang tersebut, pihaknya berhasil mengamankan kerugian immaterial berupa dampak gangguan kesehatan, ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami amankan minuman dan rokok ilegal dan oplosan melalui jalur darat yang distribusinya melanggar pita cukai,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengharapkan, dengan pemusnahan tersebut dapat memberi perlindungan bagi warga Tangsel, dan Banten pada umumnya terhadap bahaya miras. Sesuai dengan Perda Tangsel, miras dilarang beredar di wilayah Kota yang mempunyai motto Cerdas Modern dan Religius ini.

“Perda kita memang melarang miras berada di Tangsel,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...