Gunakan Dana Desa, DPRD Pandeglang Minta Pembangunan di Desa Harus Transparan

Date:

Banten Hits – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi angkat bicara terkait, pembangunan kantor Desa Cadasari, yang belakangan dipertanyakan lantaran tidak terpampangnya papan informasi.

Kendati, penggunanan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Desa. Namun, tidak serta merta prosesnya menjadi terkesan ditutup-tutupi. Pasalnya, seluruh masyarakat berhak mengetahui informasi yang sedang dibangun, agar timbul partisipasi publik untuk mengawasi setiap jalannya pembangunan.

Kepada wartawan, Rabu (27/1/2016), Iing mengatakan, setiap proyek pembangunan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  (APBDes), wajib memasang papan informasi pekerjaan.

“Setiap pembangunan yang didanai ADD maupun DD, Pemerintah Desa wajib memasang papan informasi proyek, agar masyarakat bisa sama-sama mengawasinya,” ujar Iing.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta, Pemerintah Desa tidak ceroboh menggunakan Dana Desa, apalagi jika dana yang dibutuhkan terbilang besar.

“Harusnya konsultasi dulu ke Kecamatan maupun Bidang Pemerintahan Desa di Pemkab Pandeglang, jangan ceroboh gunakan Dana Desa. Apalagi dananya besar. Karena, dalam Perpres No 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pembangunan di atas Rp200 juta, harus melalui proses lelang,” jelasnya.

Namun saat ditanya sumber dana yang boleh digunakan untuk membangun kantor Desa, Iing menyarankan agar hal itu dikonfirmasi ke Komisi I yang memang membidangi pemerintahan.

“Kalau terkait penggunaan DD, saya kurang begitu paham, karena bidangnya di Komisi I, kalau soal pengawasan itu memang bidangnya,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan kantor Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari yang rencananya akan dibangun dua lantai, dan menelan APBDes 2015 sebesar Rp262 juta tersebut disorot oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

(BACA: BPD Cadasari Sebut Pembangunan Kantor Desa Tidak Transparan)

“Bagusnya pihak Desa memberitahu kepada RT, RW, dan BPD. Apalagi ini tidak ada papan informasinya, jadi masyarakat tidak tahu berapa anggaran yang digunakannya,” kata Subagyo, Wakil Ketua BPD Cadasari kepada wartawan, Selasa (26/1).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...