ASN, PPPK dan DPRD di Pandeglang Diguyur THR Sebesar Rp 40 Miliar, Hari Ini Ditransfer ke Rekening Masing-masing

Date:

Ilustrasi THR (Shutterstock)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar mengatakan,
THR tahun ini lebih kecil dari gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang.

“Jumlah anggaran untuk THR Rp40 miliar. Karena THR yang didapatkannya itu sama dengan gaji pokok ASN yang diberikan tanpa tunjangan. Artinya ini lebih kecil dari gaji bulanan,” katanya, Jumat 7 Mei 2021.

Menurut Iskandar, selain ASN, THR itu juga dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRD Pandeglang.

“PPPK dan Legislatif (DPRD) juga ada didalamnya. Jadi semuanya mendapatkan jatah THR,” tuturnya.

Iskandar memastikan, THR untuk para ASN, PPPK dan DPRD Pandeglang sudah cair dan langsung ditransfer ke rekeningnya masing-masing. 

“Kami pastikan THR ini sudah terbayar semua,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Akan Gelar Bursa Kerja Khusus

Berita Serang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau...

Harga Beras hingga Cabai Rawit di Banten Stabil, Ini Rahasianya!

Berita Banten - Harga 20 komoditi pokok di Banten...