Polisi Tangkap Charles, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca yang Beraksi di Balaraja

Date:

Banten Hits – LT alias Charles (31) ditangkap petugas Reskrim Polsek Balaraja. Pria yang sehari-harinya berjualan pakaian ini adalah pelaku pencurian dengan modus pecah kaca, di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin mengatakan, warga Desa Oku Timur, Sumatera Selatan tersebut berhasil diringkus, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aksi pencurian dengan modus pecah kaca yang dialami ES.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi kejadian. Keterangan beberapa saksi mengarah kepada LT alias Charles,” katanya.

Kata Kapolsek, beruntung pelaku dengan cepat bisa ditangkap. Pasalnya, usai melancarkan aksi kejahatannya, Charles sudah bersiap akan pmelarikan diri ke Sumatera Selatan.

“Sebelum melarikan diri lebih jauh, pelaku sudah berhasil kami amankan,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...