Kantongi Sabu di Tempat Hiburan, Pria Asal Sepatan Diciduk Polisi

Date:

Banten Hits – Dua pria yakni MM (40) dan JL (22), diamankan petugas dari unit Reskrim Polsek Teluknaga, Minggu (31/1/2016). Keduanya kedapatan mengantongi Sabu saat berada di tempat hiburan di Kampung Dadap RT 04 RW 02, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto mengatakan, diamankannya kedua pria asal Sepatan ini saat pihaknya sedang melakukan operasi cipta kondisi, di sejumlah cafe di wilayah tersebut.

“Awalnya kita amankan pelaku MM di sebuah, kemudian dari MM kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap JL yang merupakan pengedar Sabu,” ungkap Kapolsek kepada Banten Hits.

Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil Sabu yang disimpan di dalam saku celana milik salah satu pelaku.

“Ada tiga paket yang kita dapat, kedua pelaku berikut barang bukti Sabu langsung dibawa ke Polsek,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...