Polisi Amankan Satria FU dari Pelaku Jambret yang Diciduk di Cikupa

Date:

Banten Hits – Dua pelaku jambret asal Lampung, R dan AR ditangkap petugas Reskrim Polsek Cikupa, di Jalan Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/2/2016).

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata tajam (sajam), dua unit hanphone, dan satu unit sepeda motor Satria FU.

Polisi menangkan kedua pelaku saat akan beraksi kembali di Jalan Raya Serang. Sebelumnya, dua pelaku ini berhasil merampas sepeda motor milik mahasiswa bernama Fanni.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan saat akan kembali berakasi,” kata Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko.

Salah satu dari kedua pelaku, yakni AR diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Keduannya juga diketahui kerap beraksi di wilayah Cikupa.

“Satu orang pelaku residivis dengan kasus yang sama,” jelas Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...