Gelapkan Dana Konsumen, Collection Head Radana Finance Mardi Grass Cikupa Dilaporkan

Date:

Banten Hits – Hasanudin (36) warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, harus diamankan petugas Polsek Panongan.

Pria yang menjabat sebagai Pjs Collection Head di PT Radana Finance Mardi Grass Cikupa Tangerang ini ditahan, setelah Polisi mendapat laporan dari Agung Sedayu (43) salah seorang konsumennya.

Kapolsek Panongan AKP Muhamad Said mengatakan, Hasanudin dilaporkan seorang konsumen dengan laporan menggelapkan uang setoran sejak tanggal 5 oktober hingga 16 November 2015.

“Totalnya 13 angsuran dengan nilai Rp12.704.000. Saat dihubungi handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif, begitu juga saat dicari ke alamatnya sudah tidak ada,” ungkap Said, Senin (21/3/2016).

Said menjelakan, korban melaporkan perkara tersebut ke Kepolisian pada hari Jumat (18/3/2016) lalu.

“Terlapor sudah diamankan oleh penyidik untuk dilakukan penyidikan,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...