Dear Warga, Jangan Kaget Lihat ‘Penampakan’ Tanah dan Bangunan Aset PT BPRS CM di Dua Lokasi Ini!

Date:

Tim Penyidik Pidsus Kejari Cilegon saat menyita aset terkait dugaan kasus korupsi PT BPRS CM. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Muncul ‘penampakan’ baru berupa pemasangan pengumuman pada sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau PT BPRS CM. 

Pasalnya, Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon kembali melakukan penyitaan sejumlah aset terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas PT BPRS CM 2017 – 2021.

Informasi yang berhasil dihimpun,penyitaan sejumlah aset barang tidak bergerak yakni sebidang tanah dan bangunan di wilayah Kota Cilegon, kemudian dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Serang.

Penyitaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Cilegon pada Jumat, 17 Juni 2022.

“Bedasarkan Penetapan Sita PN Serang Nomor : 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Srg tanggal 10 Mei 2022 telah melakukan penyitaan aset, barang tidak bergerak terkait dengan penyidikan dugaan tidak pidana korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT. BPRS-CM,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Kejari Cilegon Atik Ariyosa, Sabtu, 18 Juni 2022.

Atik membeberkan, penyitaan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik. Aset tersebut diduga kuat merupakan barang bukti hasil tidak pidana korupsi yang telah menyeret dua petinggi PT BPRS CM yaitu Direktur Bisnis PT BPRS CM, Idar Sudarma dan Manager Marketing PT BPRS CM, Tenny Tania.

“Semenjak penyidikan berlangsung, tim penyidik telah melakukan penyitaan aset baik barang bergerak maupun barang yang tidak bergerak sebanyak 20 aset yang berkaitan dengan para TSK,” bebernya.

“Tindak penyitaan ini dilakukan demi kepentingan penyelamatan kerugian keuangan negara atau daerah yang menjadi salah satu fokus utama kegiatan penyidikan,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...