Mau Bikin E-KTP, Warga di Pandeglang Dipungut Rp20 Ribu

Date:

Banten Hits – Warga yang akan membuat KTP Elektronik atau E-KTP di Kecamatan Pandeglang dipungut biaya Rp20 ribu oleh petugas Kecamatan setempat.

“Bulan kemarin, saya mau bikin KTP. Setau saya itu kan gratis, tapi pas di Kecamatan, saya malah diminta uang Rp20 ribu untuk administrasi,” tutur Khoirul Anwar Siregar,” kepada awak media kemarin.

Kata Anwar, uang Rp20 ribu yang dikenakan kepada setiap pemohon tersebut untuk membeli tinta.

“Pegawai itu bilang buat administrasi, beli tinta,” kata Koirul menirukan ucapan sang pegawai kepadanya.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tri Darma Indonesia Bambang Ferdiansyah mengatakan, terkait pungli tersebut pihaknya sudah melayangkan surat dan sudah mendapatkan jawaban dari pihak Kecamatan. Sedangkan untuk menindaklanjuti, LBHnya juga akan melayangkan surat kepada Bupati, Gubernur Banten dan Ombudsman.

“Setelah itu akan kita laporkan secara pidana dan perdata kepada penegak hukum. Baik ke pihak Kepolisian dan ke PN Pandeglang atas perbuatan melawan hukum,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...