Mau Sahur on The Road, Warga Harus Kantongi Izin dari Polisi

Date:

Banten Hits – Banyak kegiatan yang dilakukan selama bulan Ramadan, baik untuk menunggu waktu berbuka maupun kegiatan yang dilakukan menjelang sahur atau yang sering disebut dengan Sahur on The Road.

Untuk kegiatan yang satu ini, pihak Kepolisian mengimbau agar masyarakat maupun komunitas yang akan menggelar acara tersebut haruslah memiliki izin dari Kepolisian.

“Kepada setiap komunitas ataupun masyarakat di Kabupaten Tangerang yang ingin melakukan Sahur on The Road untuk memiliki izin biar bisa mendapat pengawalan dari kami,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Asep Edi Suheri, kemarin.

Pengawalan yang akan diberikan Polri, kata Asep, untuk menghindari tindak kriminal dan menjaga kondusifitas wilayah selama bulan Ramadan.

“Ini untuk menciptakan kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Karena, kegiatan itu (Sahur on The Road) bersifat konvoi menggunakan kendaraan, maka berpotensi menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan, makanya perlu kita kawal,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...