Jual Emas Hasil Curian, Bendot Diringkus Polisi

Date:

Banten Hits – SO alias Bendot (21) warga Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan, Panongan, Kabupaten Tangerang, diciduk petugas Polsek Panongan.

Bendot ditangkap di Pasar Cikupa saat menjual perhiasan dan satu Tab merk Movimax. Ternyata, barang-barang tersebut merupakan hasil kejahatan Bendot membobol rumah.

Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Eddy Sumantri, Selasa (7/6/2016), mengatakan, Bendot ditangkap sehari setelah berhasil mencuri di dua rumah di Kelurahan Mekarbakti, Panongan.

“Pelaku mencuri saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal penguhuninya salat tarawih,” kata Eddy.

Bendot tak sendiri saat beraksi memanfaatkan warga yang melaksanakan ibadah salat tarawih. Ia dibantu rekannya, yang kini jadi buronan Polisi.

“Satu pelaku masih kita kejar,” ucap Eddy.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan tiga buah cincin dan satu kalung emas, satu unit Tab dan dua dompet. Bendot kini terancam hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...