Yuddy Minta PNS Terlibat Narkoba Tak Langsung Dipecat

Date:

Banten Hits – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat Narkoba tidak langsung diberikan sanksi pemecatan.

Hal tersebut disampaikan Yuddy kepada awak media, di sela-sela safari Ramadan, di Mapolda Banten, Selasa (14/6/2016). Pernyataan Yuddy juga menyikapi terkait tiga orang Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Banten yang terbukti mengkonsumsi Narkoba.

“Kalo Narkoba kan sudah ada Undang-undang nya sendiri. Kalau dia korban, ya wajib direhabilitasi, tapi kalau dia pengedar ya pasti ada hukumannya,” kata Yuddy.

Yuddy Mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

”berarti PNS ini melanggar kode etik PNS. Kalau PNS bolos 31 hari penurunan pangkat dari 1 sampai 3 tahun, kalau 35 hari bisa dicopot jabatanya, dan kalau bolos 45 hari diberhentikan dengan tidak hormat,” bebernya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...