Polresta Tangerang Pasang Spanduk Larangan Bermain Pokemon GO

Date:

 

Banten Hits – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang memasang spanduk di sejumlah titik di jalan-jalan utama di Kabupaten Tangerang. Spanduk yang dipasang adalah larangan tidak bermain games Pokemon GO saat berkendaraan.

“Kami berharap agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan bersama saat berkendara, sehingga tidak memainkan permainan Pokemon GO saat sedang mengendarai kendaraan,” imbau Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi, Sabtu (23/7/2016).

Eko mengatakan, bermain Pokemon GO sambil berkendara dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara yang lain akibatnya bisa berujung pada kecelakaan lalu lintas.

“Game Pokemon GO ini kadang memaksa pemain untuk berhenti mendadak dan kadang berada di tengah jalan untuk mengejar target pokemonnya sehingga bisa menimbulkan kerugian baik diri sendiri maupun orang lain. Spanduk imbauan sendiri kita pasang di tiga titik, di Jalan Baru Tigaraksa, persimpangan Balaraja Barat dan di Gerbang Citra Raya,” jelas Eko.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...