September, DPRD Targetkan Raperda Penataan Kawasan Kumuh Kab. Tangerang Disahkan

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menargetkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penataan kawasan kumuh disahkan pada awal September 2016.

Dalam pembahasan Raperda tersebut, DPRD telah melakukan studi banding ke Cirebon dan Surabaya. Dua daerah tersebut dianggap berhasil mengatasi persoalan tersebut.

Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Sumardi menjelaskan, Raperda disosialisasikan guna meminta masukan dari berbagai pihak. Hal ini lantaran pada pelaksanaannya, akan melibatkan sejumlah sektor di SKPD.

Sumardi menjelaskan, Raperda tersebut bertujuan untuk melakukan penataan terhadap kawasan kumuh di Kabupaten Tangerang.

“Agar penataan kawasan di Kabupaten Tangerang bisa terintegrasi dan tentunya lebih baik,” kata Sumardi.

Menurutnya, Raperda yang dibahas tidak hanya terfokus pada rumah kumuh. Namun juga pada persoalan, seperti air bersih dan sanitasi.

“Sesuai dengan program pusat yakni demi mewujudkan Indonesia 100 persen air bersih dan 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi,” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...