Kecam Pemukulan Wartawan, PWI Lebak: Proses Hukum Harus Ditegakkan

Date:

Banten Hits – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak mengecam pemukulan yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP terhadap Ali Saepul, salah seorang wartawan yang tengah meliput dan berusaha melerai kericuhan unjuk rasa di depan kantor bupati Lebak, Jumat (28/10/2016).

“Tindakan yang tidak dibenarkan. Dia (Ali-red) saat sedang meliput hanya mencoba melerai mahasiswa dan Satpol PP yang terlibat kericuhan, kenapa justru oknum anggota itu memukulnya,” kata Sekretaris PWI Lebak Yayat Rismunadi.

Terkait dengan permohonan maaf, Yayat menegaskan, permohonan maaf tentu diterima. Namun, ia mendorong agar proses hukum berlanjut.

“Kan sudah dilaporkan, biarkan berjalan prosesnya. Soal minta maaf ya tentu dimaafkan, tapi proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pengalaman Pimpin Daerah Otonom Baru, Airin Setuju soal Pemekaran Kabupaten Tangerang dan Wilayah Lainnya

Berita Tangerang - Bakal calon gubernur Banten 2024-2029, Airin...

Siasat Airin Agar Bantuan untuk Pesantren di Banten Terus Menggelontor tanpa ‘Bocor’

Berita Banten - Bantuan untuk pondok pesantren di Banten...

Waspada! Senin Siang 20 Mei 2024 BMKG Memprediksi Hujan Petir Melanda Serpong dan Tigaraksa

Berita Tangerang - Hujan disertai petir diprediksi akan melanda...