Wilayah Kabupaten Marak Pencurian Listrik

Date:

Banten Hits.com – Aksi pencurian listrik kian marak di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Baru-baru ini terjadi di Jalan Raya Kutruk, Tigaraksa, Kabupatan Tangerang.

Pencurian listrik ini seperti yang ditemukan di salah satu rumah warga.  Di rumah tersebut ditemukan aliran listrik yang tidak menggunakan mesin Kwh. Kabel listrik yang terpasang, langsung mengambil aliran listrik dari Jaringan Tegangan Rendah (JTR).

Banten Hits.com – Aksi pencurian listrik kian marak di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Baru-baru ini terjadi di Jalan Raya Kutruk, Tigaraksa, Kabupatan Tangerang.

Pencurian listrik ini seperti yang ditemukan di salah satu rumah warga.  Di rumah tersebut ditemukan aliran listrik yang tidak menggunakan mesin Kwh. Kabel listrik yang terpasang, langsung mengambil aliran listrik dari Jaringan Tegangan Rendah (JTR).

Hal tersebut disampaikan pihak pengawas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) unit area Cikupa. Pihak P2TL  malah bahkan mencurigai aksi pencurian listrik yang marak terjadi diduga melibatkan oknum internal PLN sendiri.

“Saya curiga adanya oknum pegawai PLN yang membantu pencurian ini. Makanya kita akan tindak tegas oknum yang ketahuan membantu aksi pencurian ini,” terang Yohan, pengawas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) unit area Cikupa.

Berdasarkan catatan pihaknya, sepanjang bulan ini telah terjadi 50 aksi pencurian listrik yang terjadi di wilayah kerjanya. Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat tidak memasang aliran listrik secara ilegal, karena melanggar hukum dan sangat merugikan negara.

Sebelumnya di kawasan Tanjung Burung, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, pihak PLN pernah melakukan razia aksi pencurian listrik di pemukiman warga. Hasilnya fantastis, ternyata mayoritas rumah warga di kawasan pantura Tangerang tersebut memasang aliran listrik secara ilegal.

Sedikitnya puluhan ribu aliran listrik yang dipasang secara ilegal tersebut sempat diputus pihak PT PLN. Selain membahayakan keselamatan karena dipasang tidak sesuai prosedur, aksi itu juga dianggap merugikan negara hingga puluhan milyar rupiah. (Ramzy)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...