Terlambat Masuk, Siswa SMK PGRI 1 Maja Didenda Rp2.000

Date:

Banten Hits – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 PGRI Maja, Kabupaten Lebak harus memberikan uang Rp2.000 kepada guru piket saat melewati pintu gerbang sekolah mereka.

Kebijakan tersebut tentu saja tidak berlaku kepada semua siswa. Hanya siswa yang terlambat masuk saja yang dikenakan denda tersebut. Pasalnya jika tidak, mereka tak akan diizinkan mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Sayang, alih-alih untuk menegakkan kedisiplinan siswa, kebijakan tersebut kini dikeluhkan oleh sejumlah orangtua siswa yang mengaku keberatan dengan denda tersebut.

“Anak saya selalu minta uang jajan lebih, katanya uang itu buat bayar denda karena terlambat masuk, padahal untuk jajan sehari-hari saja pas-pasan,” tutur salah seorang orangtua murid asal Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, yang minta namanya tidak disebut, Sabtu (5/11/2016).

Menurutnya, meski oleh sebagian orang denda Rp2.000 dianggap ringan, namun tidak baginya dan beberapa orangtua siswa yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan tani di desanya.

Selain itu kata dia, kebijakan denda tersebut justru tidak akan membuat siswa menjadi lebih berani datang terlambat lantaran cukup membayar denda lalu diizinkan masuk.

“Kalau begitu kan sudah seperti dikomersilkan. Anak-anak juga akan menganggap remeh karena bagi mereka yang mampu tidak masalah membayar denda segitu walaupun sering kali terlambat. Saran saya sanksinya diganti jangan pakai denda.

Pantauan Banten Hits pukul 08.15 WIB, sejumlah siswa yang terlambat terlihat santai. Seolah sudah terbiasa, para siswa ini langsung mengeluarkan uang kepada guru piket yang sudah berada di gerbang sekolah. Banten Hits masih berupaya untuk meminta konfirmasi kepada pihak sekolah terkait dengan sanski tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...