Razia, Dishub Tangerang Jaring Ratusan Angkot

Date:

Banten Hits – Ratusan angkot terjaring razia Dinas Pehubungan (Disbhub) Kabupaten Tangerang bersama Polresta Rangerang, TNI dan Satpol PP, di Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Tangerang, Senin (7/11/2016). Tak sedikit angkot yang kedapatan tak memiliki buku kelaikan jalan atau KIR.

“Kami fokuskan terhadap angkot yang tidak lengkap surat-surat izinnya. Dan beberapa angkot juga sudah tidak layak pakai,” ungkap Kepala Seksi Angkutan Dishub Kabupaten Tangerang M Adi Faidzal.

Razia merupakan kegiatan rutin guna memeriksa setiap angkutan umum yang beroperasi di wilayah Tangerang. Terkait dengan kelengkapan pengendara, Dishub menyerahkan kepada petugas kepolisian.

“Tidak punya SIM dan STNK kami serahlkan ke polisi,” ujarnya.

“Kita beri sanksi tilang. kalau surat-surat kendaraannya mati dan kita tahan kalau kondisi kendaraan tidak layak jalan,” jelas Adi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...