Banten Hits – Penghuni kos-kosan kembali menjadi sasaran Operasi Yustisi petugas gabungan Satpol PP, polisi, TNI dan petugas Kecamatan Cilegon, Selasa (22/11/2016).
Puluhan penghuni kos-kosan yang kebanyakan wanita di Kelurahan Bendungan, Kecamatan/Kota Cilegon ini tak mampu menunjunkan surat keterangan domisili dari RT setempat. Beberapa diantaranya diduga merupakan pekerja di tempat hiburan malam dan pasangan di luar nikah.
Kasie Penegak Perundang-undangan Satpol PP Cilegon, Chairul Hasan menjelaskan, razia tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat tentang banyaknya penghuni baru yang tidak melengkapi identitas.
“Banyak dari mereka yang tidak bisa menunjukan surat keterangan domisili,” ujar Chairul.
Operasi Yustisi kata Chairul sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya pelaku kejahatan.
“Mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas dan domisili kita dibawa ke kantor kecamatan untuk didata,” ucapnya.
Salah satu penghuni kos-kosan yang enggan disebut namanya membantah jika dirinya belum melapor ke RT setempat.
“Saya udah lapor dari satu bulan yang lalu. Tapi, saya belum terima surat domisili,” kilahnya.(Nda)