Datang ke DPRD, Warga Adukan Ganti Rugi Perluasan PLTU Suralaya

Date:

Banten Hits – Warga Komplek PLTU Suralaya RW 01, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon mendatangi Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (5/1/2016).

Kepada anggota dewan, warga mengadukan persoalan ganti rugi perluasan lahan PLTU yang dianggap tak sesuai dengan harapan warga yang merupakan pensiunan perusahaan pembangkit listrik Jawa-Bali tersebut.

BACA JUGA: Ganti Rugi Lahan Perluasan PLTU Suralaya Sesuai Perhitungan KJPP

“Kami hanya ingin azas keadilan dalam proses ganti rugi lahan dengan tidak merugikan siapapun,” kata Arnold Pardede salah seorang warga.

Menurut warga, proses perhitungan ganti rugi lahan berdasarkan appraisal yang diutus oleh manajemen PT Indonesia Power dianggap tak memikirkan nasib warga.

“Rumah kami yang sudah dilakukan renovasi dinilai lebih rendah daripada rumah yang tidak direnovasi. Lebih parahnya lagi rumah saya dinilai kumuh dan tidak ada jendela,” tambah Ahmad Fadli.

Namun, hingga berita dipublis perwakilan PT Indonesia Power yang diundang dalam mediasi tak bisa datang.

“Kita sudah undang perusahaan. Tapi akan kita kirim lagi suratnya. Kalau tiga kali diundang mereka tidak datang kita akan tempuh sesuai aturan hukum,” jelas Isro Mi’raj, Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Cilegon.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...