Cilegon – Petugus gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia yustisi terhadap penghuni kos-kosan dan bedeng di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa ( 31/1/2017 ) guna menegakan Peraturan Daerah (Perda) kependudukan dan menekan tindak angka kriminalitas di kota baja tersebut.
Pantauan Banten Hits di lokasi, petugas yang datang di kos-kosan dan bedeng di lingkungan Ketileng RT 03/RW 01 dan RT 05/ RW 01 langsung melakukan pemeriksaan kartu identitas milik penghuni kos-kosan dan bedeng, dari hasil meriksaan sebanyak 54 orang yang kedapatan tidak memilki kartu identitas dan langsung didata petugas di kantor kelurahan Ketileng.
Kasi Trantib Tata Pemerintahaan Kelurahaan Ketileng Rusman mengatakan, razia yustisi ini kegiatan rutin yang diselenggarakan di Kecamatan Cilegon dalam rangka penegakan perda tentang kependudukan.
“Kita enggak ingin warga yang tinggal di sekitar Ketileng tidak memiliki identitas resmi. Semua orang bisa tinggal di Cilegon asalkan mereka bisa memiliki KTP atau memiliki indentitas lainya. Kalau pun hanya tinggal sementara, mereka pun harus mengurus surat pindah dari RT/RW,” ungkap Rusman.
Untuk meminimalisir angka tindak kriminal di wilayah Kelurahan Ketileng, pihaknya bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri. Sebab, menurutnya,
“Di wilayah kita memang banyak berdiri bedeng-bedeng. Yang tinggal dibedeng kebanyakan mereka yang bukan warga Cilegon melainkan warga luar CIlegon,” katanya
“Mulai dari Bali, Jawa, Tangerang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandengalang, makanya perlu kita lakukan pendataan,” tambahnya.
Menurutnya, penghuni di kos-kosan dan bedeng di lingkunganya, kerap ditempati para wanita yang bekerja ditempat hiburan malam.
“Kebanyakan warga yang tinggal di sini mereka yang kerja di malam hari,”Tandasnya.
Devi salah satu penghuni kos-kosan mengaku, sudah delapan bulan dan bekerja di salah satu restoran Jepang di Kota Cilegon, Ia tak memiliki identitas lantaran tertinggal di Bali.
“Udah delapan bulan tinggal di Cilegon, saya hanya berbekal Ijazah sekolah saja yang dibawa ke Cilegon. Sedangkan untuk identitas lainnya, ketinggalan di Bali,” ujaranya.(Ep)