Kejari Rangkasbitung Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan MP3KI

Date:

Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung menahan dua orang tersangka kasus korupsi pada kegiatan Masterpland Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) tahun 2014 di Kecamatan Cimarga. 

 

Kedua orang tersangka yang ditahan yaitu Suherman dan Heri Haerudin dalam kasus mejabat UPK dan TPK yang merugikan keuangan negara sekitar Rp. 1,5 Milyar tersebut.

Kasie Pidsus Kejari Negeri Lebak, Roby Arfan mengatakan, Kejaksaan menetapkan tiga orang tersangka, namun satu orang lagi Dede belum ditahan karena sedang sakit. Hal itu berawal dari adanya pengurangan spek dari beberapa item pekerjaan yang sengaja dilakukan oleh ketiga tersangka diantaranya pekerjaan embung dan pengerasan jalan. Sehingga dari keseluruhan nilai MP3KI sebesar Rp. 7 Milyar, para tersangka telah merugikan dan menghilangkan uang negara sebesar Rp. 1,5 milyar.  

“Kami menahan dua orang tersangka dalam kasus MP3KI, sebenarnya jumlah tersangka keseluruhan sebanyak 3 orang. Namun, karena beralasan sakit, kami menunda penahanan satu orang lagi,” kata Roby yang diampingi oleh Kasie Intel Sutjipto kepada awak media, Senin(6/2/2017).

Lanjut Roby, kasus korupsi pada kegiatan MP3KI tahun anggaran 2014 itu sudah lama dilakukan penyelidikan, dengan berbagai pertimbangan yang matang. Pihak kejaksaan, baru menahan para tersangka, karena pihaknya terlebih dahulu bekerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya badan pengawas keuangan pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terkait besaran jumlah kerugian uang negara.

“Mereka dijerat dengan undang undang nomor 31 tahun 99, pasal 2 dan 3. Dengan ancaman tahanan selama 20 tahun penjara,”jelasnya.

Roby mengaku ketiga orang tersangka tersebut memiliki peran masing masing dalam kasus korupsi pada program MP3KI itu. Karena berdasarkan struktur organisasi Dede sebagai ketua unit pengelola kegiatan (UPK), Heri sebagai ketua tim pelaksana kegiatan dan Suherman sekertaris TPK.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...