Desak Pemkot Tangerang Cabut Perwal Larangan Demo, Buruh: Rampas Hak dan Bertentangan UU

Date:

Tangerang – Aksi demonstrasi menolak Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 2 tahun 2017 tentang larangan berunjuk rasa pada hari Sabtu dan Minggu kembali disuarakan Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS GSBI) PT PDK, di Tugu Adipura Tangerang, Minggu (16/4/2017).

Sebelumnya, pada Minggu (9/4/2017) lalu, aksi serupa juga dilakukan. Aksi yang dibubarkan paksa petugas kepolisian tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang dialami salah seorang aktivis buruh wanita, Emilia Yanti MD Siahaan ditampar Kasat Intel Polres Metro Tangerang, AKBP Danu Wiyata Subroto.

BACA JUGA: Demo Buruh Dibubar Paksa, Kasat Intel Polrestro Tangerang Tampar Buruh Wanita

“Perlu kami tegaskan, perwal ini dibuat untuk membungkam suara kami. Melarang kami untuk menyuarakan tuntukan kami itu sama artinya merampas hak kami,” kata Sekretaris GSBI, Kokom Komalawati.

Selama lima tahun kata Kokom, para buruh berjuang untuk mendapatkan haknya. Namun terbitnya perwal yang dinilai sebagai ambisi Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah tersebut justru merampas kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum. Tentu saja sambung Kokom, regulasi tersebut akan mengancam keberlangsungan hidup buruh.

“Kami menuntut dan mendesak kepada Pemerintah Kota Tangerang segera mencabut perwal yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 itu,” tegasnya.

Buruh juga meminta pemerintah menjalankan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan menyelesaikan kasus PHK 1.300 orang buruh PT Panarub Dwikarya yang sudah berlangsung selama lima tahun dan penuhi hak-hak buruh.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...