Banten Hits.com– Dua kasus dugaan korupsi yang sebelumnya mandek di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, akan segera diungkap kembali dan diteruskan hingga ke pengadilan. Kejaksaan Negeri Tigaraksa juga menegaskan, pihaknya tidak akan beri ruang sedikitpun kepada pelaku korupsi yang menggerogoti uang negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa Maju Ambarita kepada wartawan termasuk di dalamnya wartawan Banten Hits.com Ahmad Ramzy, Selasa (02/07/2013).
Banten Hits.com– Dua kasus dugaan korupsi yang sebelumnya mandek di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, akan segera diungkap kembali dan diteruskan hingga ke pengadilan. Kejaksaan Negeri Tigaraksa juga menegaskan, pihaknya tidak akan beri ruang sedikitpun kepada pelaku korupsi yang menggerogoti uang negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa Maju Ambarita kepada wartawan termasuk di dalamnya wartawan Banten Hits.com Ahmad Ramzy, Selasa (02/07/2013).
Seperti diketahui, dua kasus besar di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, penanganannya mangkrak di Kejari Tigaraksa. Dua kasus tersebut adalah kasus dugaan pencaplokan aset negara seluas 31 ribu meter yang dilakukan PT Ciputra Residence, dan kasus dugaan mark up harga proyek pengadaan alat uji kir di Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dihubkominfo) Kota Tangerang Selatan senilai Rp3,4 miliar.
“Saya tegaskan, tak ada kompromi dengan kasus korupsi,” tegas Maju Ambarita.
Menyikapi komitmen pimpinan Kejari Tigaraksa tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Ricky Tommy Hasiholan, menyatakan dirinya akan fokus menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang pernah ditangani Erry Sarifah, mantan Kasi Pidsus yang kini di pindahtugaskan ke Kejari Bekasi.
“Untuk Saat ini, saya hanya fokus menyelesaikan Pekerjaan yang sebelumnya ditangani oleh rekan saya terdahulu,” ungkap Ricky.
Menurut Ricky, dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasi Pidsus, tentunya dia akan selalu berkoordinasi baik dengan pimpinannya, maupun dengan rekan-rekan Kasi yang ada di lembaga itu.
Pasalnya, Pekerjaan yang di tinggalkan mantan pejabat lama dinilai cukup menantang dan memotivasi dirinya untuk bekerja secara optimal dalam membongkar perkara-perkara korupsi itu hingga tuntas.
“Semua kebijakan dan langkah saya bergantung dari arahan pimpinan. Saya akan jalin komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan dan rekan-rekan saya,” ungkapnya.(Rus)