Pandeglang – Puluhan botol minuman keras (miras) disita dari sebuah warung remang-remang (warem) di Kampung Cipanon, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Minggu (21/5/2017).
Miras berbagai merk tersebut disita saat santri bersama warga dan petugas kepolisian beserta Satpol PP menggerebek warem yang juga disinyalir kerap digunakan menjadi tempat prostitusi tersebut.
“Kami minta semua tempat yang disinyalir jadi tempat maksiat ditutup,” kata Karim Amrullah, salah seorang warga.
Selain merupakan wilayah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, keberadaan warem juga membuat citra Kabupaten Pandeglang sebagai kota santri tercoreng.
Untuk mencegah warem tersebut kembali beroperasi, warga kemudian menghancurkan bangunan tersebut.
“Terpaksa dihancurkan kalau tidak bisa berjualan lagi. Padahal, warung ini sudah diperingatkan oleh pihak kecamatan, tapi masih beroperasi,” tegasnya,
Ia berharap, pemerintah lebih tegas menindak warem maupun penjual miras, terutama jelang bulan suci ramadan.
“Bukan cuma warem ini saja, tapi semua tempat baik itu penginapan kalau memang jadi tempat maksita harus ditertibkan,” pungkasnya.(Nda)