MUI Tangsel Desak Perda Miras Disahkan

Date:

Banten Hits.com – MUI Kota Tangerang Selatan mendesak DPRD untuk segera mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan dan pelarangan minuman keras (miras), menyusul kian maraknya peredaran barang haram itu yang bahkan hingga menelan korban jiwa.

Jika tidak segera disahkan, MUI mengkhawatirkan peredaran miras di Kota Tangsel semakin tak terbendung.

Banten Hits.com – MUI Kota Tangerang Selatan mendesak DPRD untuk segera mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan dan pelarangan minuman keras (miras), menyusul kian maraknya peredaran barang haram itu yang bahkan hingga menelan korban jiwa.

Jika tidak segera disahkan, MUI mengkhawatirkan peredaran miras di Kota Tangsel semakin tak terbendung.

“Terlebih kemarin sudah ada korban sampai 4 warga tewas akibat miras, jangan sampai ada yang lebih parah lagi dari kemarin,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak, Kamis (11/07).

Menurut Rozak, jika dalam proses pengesahan perda perijinan yang mengatur miras terkendala seharusnya dewan melakukan share atau penyampaian setiap prosesnya kepada masyarakat. Dengan begitu, segala kendala dan langkah konkrit yang dilakukan dewan bisa terlihat.

“Kalaupun masih ada kendala, pemkot bisa menggunakan perda ketertiban dan kenyamanan atau perda mengenai pariwisata. Sehingga, bentuk penertiban, pengawasan, dan penindakan tetap bisa dilakukan,” papar Rozak.

Sementara itu, di lain pihak Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta menuturkan, pihaknya rutin menggelar penertiban dan penyitaan miras setiap harinya.

Untuk minggu ini saja, kata Sukanta dalam razia yang digelar sebelum Ramadan pihaknya berhasil menyita lebih dari 25 botol miras dari kawasan Babakan.

“Selalu rutin kami razia, di bulan Ramadan juga tidak berhenti. Namun untuk kapannya, ya tidak bisa dibocorkan,” pungkasnya. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...